Kartu Tani adalah merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Kartu Tani dapat digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi. Kartu Tani digunakan secara khusus untuk membaca alokasi Pupuk Bersubsidi dan transaksi pembayaran Pupuk Bersubsidi di mesin Electronic
Data Capture (EDC) BRI yang ditempatkan di Pengecer serta dapat berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya.
Kriteria Mendapatkan Kartu Tani
- Tergabung dalam Kelomp[ok Tani dan telah diusulkan untuk memperoleh pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (RDKK) yang telah disahkan oleh Kepala Desa/Lurah dan Penyuluh Pertanian Lapangn (PPL) sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
- Mempunyai KTP/NIK.
- Mengusahakan lahan untuk kegiatan pertanian dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar.
Persyaratan Pengambilan Kartu Tani
- Membawa KTP
- Membawa Kartu Keluarga
- Penerima tidak boleh diwakilkan
- Verifikasi oleh pihak BRI
- Petani Mendapatkan Buku Tabungan dan Kartu Tani
Mekanisme Pembelian Pupuk dengan Kartu Tani
2. Datang Ke Kios Pupuk, Kios Pupuk menggesek Kartu Tani di EDC
3. Data Akan Masuk ke Data SIMPI untuk Cek
validitas kartu, Cek
Saldo, Cek Alokasi Pupuk
4. Menampilkan alokasi dan data Petani, kemudian petani bertransaksi
5. Petani Membawa Pulang Pupuk Bersubsidi
Post a Comment